Tampilkan postingan dengan label dan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label dan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 03 September 2014

Hak Cipta dan Access to Knowledge

oleh Ari Juliano Gema

Beberapa hari lalu saya diundang oleh Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk memberikan masukan kepada YLKI dalam rangka mempersiapkan usulan revisi UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta (UUHC). Lho, apa hubungannya YLKI dengan revisi UUHC?

Ternyata, sudah sejak tahun 2005 YLKI bersama dengan Consumers International on the Regional Office of Asia and Pacific (CIROAP) mengadakan penelitian tentang keleluasaan maksimal yang disediakan oleh instrumen internasional mengenai Hak Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Cipta, kepada negara berkembang dalam rangka meningkatkan keleluasaan untuk melakukan akses terhadap ilmu pengetahuan (access to knowledge) sebagai bagian dari hak konsumen. Penelitian itu dilakukan dengan mengkaji regulasi di bidang hak cipta yang berkaitan dengan access to knowledge di sebelas negara berkembang se-Asia Pasifik, termasuk Indonesia.

Pembatasan Hak Cipta

Hak cipta memberikan hak eksklusif kepada pencipta atau pemegang hak cipta untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya. Dengan begitu, pencipta atau pemegang hak cipta dilindungi haknya oleh Negara untuk melarang atau memberikan izin kepada pihak lain untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya, kecuali untuk hal-hal yang dibatasi dalam UUHC.

Penelitian YLKI dan CIROAP di Indonesia khusus menyoroti beberapa ketentuan dalam UUHC yang mengatur pembatasan hak cipta. Salah satu ketentuan itu adalah adanya kondisi tertentu yang tidak dianggap sebagai pelanggaran hak cipta sepanjang sumbernya disebutkan atau dicantumkan, yaitu antara lain penggunaan ciptaan pihak lain untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan, pengambilan ciptaan pihak lain untuk kepentingan pembelaan di pengadilan, dan pengambilan ciptaan untuk keperluan ceramah ilmiah atau pertunjukan yang tidak dipungut bayaran, yang kesemuanya itu tidak merugikan kepentingan yang wajar dari penciptanya.

Hasil penelitian YLKI dan CIROAP mengungkapkan bahwa kata-kata “penggunaan” dan “pengambilan” itu tidak jelas apakah termasuk untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaan sebagaimana dimaksud oleh UUHC. Ketidakjelasan ini dapat dijadikan alasan oleh pencipta atau pemegang hak cipta untuk mempermasalahkan perbanyakan dan/atau pengumuman ciptaannya oleh pihak lain meski untuk kepentingan pendidikan dan ilmu pengetahuan.

Pengertian “kepentingan yang wajar” menurut UUHC adalah suatu kepentingan yang didasarkan pada keseimbangan dalam menikmati manfaat ekonomi atas suatu ciptaan. Atas pengertian tersebut, UUHC tidak memberikan kriteria lebih lanjut untuk menentukan apakah suatu kondisi telah merugikan kepentingan yang wajar dari pencipta atau pemegang hak cipta.

Fair Use

Saya sendiri melihat bahwa masalah keleluasaan access to knowledge ini sebenarnya berkaitan erat dengan masalah pengumuman dan/atau perbanyakan suatu ciptaan oleh pihak lain secara wajar sehingga tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran hak cipta. Dalam rezim hukum Amerika Serikat (AS) hal ini dikenal sebagai “Fair Use”, sedangkan dalam rezim hukum Inggris dikenal sebagai “Fair Dealing”.

Di AS sendiri tidak ada kriteria yang pasti untuk menentukan suatu pengumuman dan/atau perbanyakan ciptaan oleh pihak lain itu dapat dianggap fair use. Namun, dalam praktek, hakim di AS seringkali mempertimbangkan empat hal untuk menyelesaikan perselisihan yang berkaitan dengan fair use tersebut, yaitu, pertama, dengan melihat hasil pengumuman dan/atau perbanyakannya. Apabila ada informasi, ekspresi, nilai estetika, pemahaman atau sudut pandang baru atas sebagian atau seluruh ciptaan yang diumumkan/diperbanyak oleh pihak lain tersebut, maka kemungkinan besar hakim akan memutuskan bahwa pengumuman/perbanyakan ciptaan oleh pihak lain itu dapat dianggap fair use.

Kedua, menilai aspek publisitas ciptaan. Apabila suatu ciptaan belum pernah dipublikasikan oleh penciptanya, maka kemungkinan besar hakim akan memutuskan bahwa pengumuman/perbanyakan ciptaan oleh pihak lain itu bukan termasuk fair use.

Ketiga, menilai kualitas bagian ciptaan yang diambil. Meskipun bagian yang diambil dari suatu ciptaan hanya sebagian kecil saja, namun kalau bagian kecil itu merupakan ciri khas dari suatu ciptaan, kemungkinan besar hakim akan memutuskan bahwa pengumuman/perbanyakan bagian dari suatu ciptaan oleh pihak lain itu bukan termasuk fair use.

Keempat, menilai dampak pengumuman/perbanyakan ciptaan terhadap hak ekonomi pencipta. Apabila pengumuman/perbanyakan suatu ciptaan oleh pihak lain mengakibatkan kerugian materiil bagi pencipta atau kehilangan peluang untuk mendapatkan keuntungan (opportunity lost), maka kemungkinan besar hakim akan memutuskan bahwa pengumuman/perbanyakan ciptaan oleh pihak lain itu bukan termasuk fair use.

Dalam praktek, penilaian hakim memang tidak selalu menggunakan empat hal di atas seluruhnya. Kadang hanya dengan mempertimbangkan dua hal saja hakim sudah memiliki keyakinan untuk memutuskan apakah tindakan tersebut dapat dianggap fair use.

Saya pikir, UUHC hasil revisi nanti harus juga memuat kriteria yang jelas seperti hal di atas. Sehingga dapat memberikan panduan bagi setiap orang yang ingin mengumumkan/memperbanyak ciptaan orang lain dalam rangka access to knowledge. Hal ini penting untuk memperjelas keseimbangan antara kepentingan pencipta dan kepentingan umum.

Sabtu, 28 Desember 2013

Apakah Hitam Dan Putih Adalah Warna Ini Penjelasan Lengkapnya

Waktu SMA dulu kata guru menggambar saya, hitam dan putih bukanlah warna. Televisi hitam-putih tidak disebut tv berwarna, bukan? Masuk akal. Namun, ternyata pertanyaan di atas adalah salah satu isu yang paling diperdebatkan. Kalau yang ditanya seorang ilmuwan, Anda akan mendapatkan jawaban fisika: "Hitam bukan warna, putih adalah warna." Bertanya kepada seniman, Anda akan mendapat jawaban lain: "Hitam adalah warna, sedangkan putih bukan". Waduh, mana yang betul?
Mari kita lihat dari beberapa perspektif. Pertama, kita mesti kembali pada pemahaman dasar tentang bagaimana warna tercipta. Ada dua contoh tentang bagaimana warna menjadi ada: benda nyata dan benda tidak nyata (dalam tv). Warna benda nyata adalah hasil dari pigmen atau agen pewarna molekul. Sebagai contoh, warna muka Lady Gaga (di bawah) adalah hasil warna molekul di permukaan kulitnya. Juga, warna dari lukisan Lady Gaga adalah hasil dari pigmen merah yang digunakan untuk membuat gambar.
Sementara itu, warna objek yang terlihat pada pesawat televisi atau monitor komputer adalah warna dari cahaya. Kalau belum tahu bedanya, coba lihat layar monitor atau televisi Anda dari dekat, sangat dekat. Bisa juga menggunakan kaca pembesar kecil. Inilah yang kira-kira Anda lihat.

Warna yang ada di komputer atau televisi diciptakan oleh foton cahaya merah yang dikirim dalam sistem elektronik. Pernah tahu istilah monitor RGB? Kepanjangan dari RGB adalah Red-Green-Blue, itulah tiga warna primer aditif pembentuk yang ada di dalamnya. Perlu juga dipahami soal warna primer pigmen, yaitu tiga warna yang tidak dapat dibuat dengan mencampurkan warna lain. Ketiga warna itu adalah merah, biru, dan kuning.
Setelah Anda paham soal dua kategori warna yang berbeda (pigmen dan cahaya) serta definisi warna primer, jawaban soal apakah hitam dan putih warna kini dapat dijawab.

Apakah warna hitam dan putih adalah warna ketika dihasilkan oleh cahaya?

Jawaban teori warna aditif:
1. Hitam adalah ketiadaan warna dan karena itu bukan warna. Ketika tak ada cahaya, semuanya hitam. Contohnya monitor komputer atau tv yang mati.

2. Putih adalah campuran dari semua warna dan karena itu dia warna. Cahaya secara umum tampak tidak berwarna atau putih. Sinar matahari adalah cahaya putih yang terdiri dari semua spektrum warna, yang baru tampak bila melewati prisma. Pelangi adalah buktinya.

Apakah hitam dan putih adalah warna ketika mereka adalah pigmen atau zat pewarna molekul?

Jawaban teori pigmen:
Hitam adalah warna. Coba tanyakan ahli kimia dan dia akan mengkonfirmasi.

Berikut ini cara sederhana untuk menunjukkan bagaimana hitam dibuat: Campurkan tiga warna primer (merah, kuning, dan biru) menggunakan cat air atau pewarna makanan. Anda tak akan mendapatkan hitam pekat, tetapi intinya jelas, gelap. Sejarah pemakaian pigmen pewarna hitam dibuat dari arang, logam besi, dan bahan kimia lain sebagai sumber warna hitam.

Jadi, apakah hitan dan putih adalah warna?

Nanti dulu, ada satu lagi penjelasan final berikut ini. Warna ada dalam konteks yang lebih besar dari penglihatan manusia. Pertimbangkan fakta bahwa ada tiga bagian untuk proses persepsi warna.

1. Media - warna yang ada sebagai suatu pigmen / pewarna (seperti warna benda nyata) atau sebagai cahaya (seperti warna gambar pada layar televisi).

2. Pengirim - Bagaimana warnanya ditransmisikan.

3. Penerima - Bagaimana manusia melihat warna. Dengan kata lain, bagaimana kita menerima informasi tentang warna. Apakah warna ada jika tak ada yang bisa melihatnya? Warna ada karena bisa terlihat.

Jadi, apakah hitam adalah warna? Apakah putih adalah warna?

Jawaban finalnya adalah dengan menggabungkan dua teori yang telah diuraikan di atas. Pigmen dan cahaya baru setengah dari jawaban.

Warna benda yang nyata berasal dari molekul pewarna pada permukaannya. Kita melihat warna objek karena dia memantulkan sebuah "warna" untuk mata.

Apakah hitam itu warna?

Jawaban final: tidak. Hitam bukan warna. Benda hitam menyerap semua warna dari spektrum yang terlihat dan tak memantulkan satupun spektrum warna ke mata.

Apakah warna putih?

Jawaban final: ya. Putih adalah warna. Putih memantulkan semua warna dari spektrum cahaya yang dapat terlihat oleh mata.

Kalau bingung, percaya saja deh dengan jawaban final di atas. :D

Rabu, 25 Desember 2013

Harga dan Spesifikasi Apple iPad 4 Wi Fi 32GB Terbaru

Harga dan Spesifikasi Apple - iPad 4 Wi-Fi 32GB Terbaru. Kali ini saya akan memposting mengenai informasi harga serta spesifikasi handphone terbaru Apple - iPad 4 Wi-Fi 32GB. Info mengenai harga dan spesifikasi handphone terbaru ini akan terus di update. Jadi jangan lupa kunjungi Janelabu untuk mendapatkan update harga dan spesifikasi hp terbaru. Baiklah daripada berlama-lama langsung saja, ini dia Harga dan Spesifikasi Apple - iPad 4 Wi-Fi 32GB Terbaru :


Spesifikasi Apple - iPad 4 Wi-Fi 32GB
Jaringan 2G : -
Diperkenalkan : Okt 2012
Harga Baru : -
Harga Bekas : -

Model
Tipe : Tablet
Dimensi : 241.2 x 185.7 x 9.4 mm
Berat : 652 g
Layar : 1536 x 2048 pixels, 9.7 inches (~264 ppi pixel density)
Warna layar : LED-backlit IPS TFT, capacitive touchscreen, 16M colors
Warna Hp : Black, White
Lain-lain :
- Scratch-resistant glass, oleophobic coating
- Multitouch

Ringtone
Tipe : None
Getar : No
Loudspeaker, 3.5mm jack

Memory
Internal : 32 GB
Slot : No
 
Koneksi
GPRS : No
EDGE : No
Wifi : Wi-Fi 802.11 a/b/g/n
Bluetooth : Yes, v4.0 with A2DP
USB : Yes, v2.0

Fitur
O.S. : iOS 6
CPU : Apple A6X, Dual-core, PowerVR SGX543MP4 (quad-core graphics)
Message : iMessage, Email, Push Email, IM
Browser : HTML (Safari)
Game : Yes, Download
Kamera utama : 5 MP, 2592 x 1944 pixels, autofocus, Touch focus, geo-tagging, face detection, Video 1080p@30fps, video stabilization
Kamera Ke-2 : Yes, 1.2 MP, 720p@30fps, face detection, FaceTime over Wi-Fi
Radio : No
GPS : No
Java : No
Fitur lain :
- iCloud cloud service
- Twitter and Facebook integration
- TV-out
- Maps
- Audio/video player/editor
- Organizer
- Document viewer
- Image viewer/editor
- Voice memo
- Predictive text input

Baterai
Tipe : Standard battery, Li-Po 11,560 mAh (42.5 Wh)
Siaga : 720 jam
Bicara : 10 jam


Demikianlah informasi mengenai Harga dan Spesifikasi Apple - iPad 4 Wi-Fi 32GB Terbaru. Semoga informasi yang saya berikan bisa menjadi pertimbangan sobat Janelabu yang ingin membeli Apple - iPad 4 Wi-Fi 32GB ini.

Jumat, 20 Desember 2013

Kadal kadal yang Aneh dan Unik

Australians Thorny Devil Lizard

Italian Wall Lizard

Armadillo Lizard

Indonesians Lizard

Black Amazonian Lizard


San Diego Lizard

Dragon Lizard


sumber: http://berita-aneh.blogspot.com/2009/03/kadal-yang-aneh-dan-unik.html

Kamis, 28 November 2013

Tips cara membuat foto bokeh yang indah dan menawan

Cara membuat foto bokeh - Untuk para pemula di dunia fotografi mungkin akan terkagung-kagum ketika melihat foto portrait dengan gambar blur pada backgroundnya namun sangat tajam pada objek utamanya. Foto demikian disebut dengan foto bokeh atau teknik foto Depth of Field yang bisa dibuat dengan teknik tertentu.


Tips dan trik membuat foto bokeh

Gunakan Bukaan Aperture Lebar
Aperture atau diafragma adalah lubang cahaya yang ada di lensa. Hal ini menjadi faktor yang cukup penting untuk menghasilkan foto bokeh pada kamera. Aperture atau diafragma besar akan membuat daerah ruang tajam foto menjadi sempit, sehingga selain objek fokus foto, bagian lain foto akan terlihat seperti blur. Sekedar mengingatkan, aperture lebar digambarkan dengan f angka kecil. Misal f2 atau f1.8.

Letakkan Objek Pada Background yang Jauh
Bokeh juga sangat dipengaruhi dengan jarak antara objek foto dan background. Semakin jauh background foto anda, maka akan semakin mudah menghasilkan foto dengan background yang blur.

Dekatkan Jarak Kamera dengan Objek
Setelah melakukan setting aperture sesuai cara diatas, maka langkah selanjutnya adalah dengan memperdekat jarak kamera (anda) dengan objek foto. Semakin dekat dengan objek, maka akan semakin sempit area fokus objek foto anda (Depth of Field). Namun ketika memperdekat jarak, perhatikan pula komposisi antara objek dengan keseluruhan frame foto anda.

Gunakan Rentang Lensa Terpanjang
Sebagai optional, untuk memperoleh foto dengan bokeh yang baik, maka pergunakan lensa yang baik pula. Sebenarnya 3 trik diatas adalah teori dasar untuk menghasilkan foto bokeh. Namun untuk memaksimalkan hasil, pergunakan lensa dengan focal length yang besar. Jika anda menggunakan lensa 18-55, maka gunakan FL 55mm dengan aperture terbesarnya (biasanya 5.6).

Gunakan Lensa Prime/Fixed Lenses
Karena makin besar aperture makin bagus pula bokehnya, jika anda memiliki lensa prime, pakailah. Lensa prime atau prime lens atau fixed lens, adalah lensa yang memiliki focal length tunggal alias lensa yang tidak bisa di-zoom. Lensa prime biasanya menghasilkan foto bokeh yang sangat bagus karena memilki bukaan aperture yang sangat besar, tipikal lensa prme adalah 50mm f/1.4, 85mm f/1.4 atau varian murahnya 50mm f/1.8 dan 85mm f/1.8.

Demikian tips singkat membuat foto bokeh. Tentunya hasil foto juga tergantung dari pengalaman anda yang bisa anda latih secara tekun jika memang ingin terjun secara profesional ke dunia fotografi.

Rabu, 27 November 2013

Polisi Cantik Dan Polisi Ganteng

Kotak Hitam Dunia


Kalau di Bandung ada polisi ganteng sekelas Bripda Saeful Bahri, yang heboh lewat Twitter, di Jakarta pun ada polisi cantik. Polisi wanita (Polwan) yang satu ini memang lebih dulu eksis di hadapan publik dibandingkan dengan polisi ganteng asal bandung itu. Siapa polisi cantik itu?

Mereka adalah Briptu Eka Frestya dan Brigadir Awy Olivia yang menjadi presenter National Traffic Management Centre (TMC) Polda Metro Jaya. Mereka juga sering nongol di sebuah stasiun televisi swasta untuk mengabarkan jalannya arus lalu lintas.

Berikut foto Briptu Eka Frestya (Polisi Cantik):



Sebelumnya dunia maya dihebohkan foto tersembunyi yang diunggah di Twitter. Sejak itulah fenomena “Polisi Ganteng” muncul dan mendapat banyak respon dari pengguna Twitter tak terkecuali artis sekaligus penyanyi Sherina Munaf.

Berikut foto Bripda Saeful Bahri (Polisi Ganteng):



Terlepas dari semua itu, muncul pertanyaan manakah yang akan lebih heboh. Apakah “Polisi Ganteng” dari Bandung atau “Polisi Cantik” dari Jakarta? Hayoo,, coba tebak menurut kamu mana yang lebih heboh?

Tentu, kita sebagai masyarakat biasa mengharapkan hal semacam ini tidak akan mengganggu kinerja dari para polisi. Semoga ini hanya sebuah hiburan saja dan tidak akan berpengaruh besar pada kinerja anggota kepolisian.

Sebagaimana tugas aslinya, Polisi Indonesia wajib menjaga dan melindungi masyarakat. Dimana Polisi Indonesia juga harus bisa menjadi panutan atau publik figur yang baik untuk masyarakat.
 http://spotmenarik.blogspot.com/2012/03/polisi-cantik-atau-polisi-ganteng.html#ixzz1o78i47as