JAKARTA - Selamat siang temen-teman Penduduk Negara Kesatuan Republik Indonesia, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memproses pembuatan Nomor Induk Pegawai/NIP bagi yang sudah dinyatakan lulus.
Tetapi Surat Kepala BKN bernomor: K.26-30/V.75-6/99, Perihal Dispensasi Perpanjangan Waktu Penyampaian Usul Penetapan NIP tertanggal 28 Mei 2014 merupakan solusi BKN atas adanya permohonan Dispensasi Perpanjangan Waktu Penyampaian Usul Penetapan NIP dari pelamar CPNS umum, tenaga honorer K.I, dan Tenaga Honorer K.II Formasi Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.
Info CPNS Lengkap »
Tetapi Surat Kepala BKN bernomor: K.26-30/V.75-6/99, Perihal Dispensasi Perpanjangan Waktu Penyampaian Usul Penetapan NIP tertanggal 28 Mei 2014 merupakan solusi BKN atas adanya permohonan Dispensasi Perpanjangan Waktu Penyampaian Usul Penetapan NIP dari pelamar CPNS umum, tenaga honorer K.I, dan Tenaga Honorer K.II Formasi Tahun Anggaran 2013 dan Tahun Anggaran 2014.
0 komentar:
Posting Komentar